Direktur GTK Dr. Muhammad Zen, M.Ag. didampingi Kabid Dikmad memberi pengarahan
Yogyakarta (Dikmad Kemenag DIY) – Bertempat di hotel Innside Yogyakarta pada Sabtu s.d Ahad (23-24/10/2021) dilaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Inpassing oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama Republik Indonesia. Kasi Guru Subdit Bina Guru Direktorat GTK Mustofa Fahmi, S.Pd, M.Ed. selaku leading sector FGD menjelaskan bahwa kegiatan ini sengaja mengundang para guru non PNS yang sudah inpassing dan menerima TPG untuk diajak berdiskusi dalam rangka merumuskan naskah akademik.
“Naskah akademik ini akan kami bawa dalam kegiatan rakor GTK se Indonesia sebagai bahan pertemuan hasil karya guru-guru DIY,” tutur Fahmi. FGD dihadiri oleh Direktur GTK Dr. Muhammad Zen, M.Ag. didampingi Kepala Bidang Pendidikan Madrasah H. Muntolib, S.Ag, MSI, Direktur memberikan arahan pentingnya para guru non PNS ikut serta memikirkan program kesejahteraan guru. Orang nomor satu di Direktorat GTK Kemenag RI ini juga menyampaikan keinginannya untuk terus mensejahterakan guru termasuk peningkatan kualitas dan kuantitas Pendidikan Profesi Guru (PPG).
"Sekarang ini saya ditunggu oleh para dekan LPTK di ruang sebelah untuk memperjuangkan para guru peserta PPG agar segera diberikan sertifikat,” tutur Direktur. Pada kesempatan itu Muhammad Zen juga menyebut peran Gus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah memberikan hadiah kepada para guru madrasah dengan telah dicairkannya tunjangan kinerja terhutang sejak tahun 2015. Perhatian Gus Men tersebut mendapat applaus dari para guru disertai ucapan terima kasih untuk Pak Menteri.
Hadir juga dalam kegiatan FGD Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta Drs. H. Nur Abadi, MA, Kasi Guru Bidang Dikmad Edy Purwanto, S.Pd, M.Pd.Si, Kasi Tendik Bidang Dikmad Jauhar Mukhlis Salistyanta, S.Ag, Kasi Dikmad Kabupaten Sleman Drs. H. Suharto, Kasi Dikmad Kabupaten Gunung Kidul serta Kasi Dikmad Kota Yogyakarta Elfa Tsuroyya, S.Pd.I, M.Pd.I, M.Pd. Para pejabat tersebut memberikan support kepada para guru non PNS untuk merumuskan naskah akademik dari Yogyakarta untuk Indonesia. (edp)
Sumber: Humas Kemenag DIY.